Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden: 36 cm x 45 cm. Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di mobil pejabat negara: 30 cm x 45 cm. Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di kendaraan umum: 20 cm x 30 cm. Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di kapal: 100 cm x 150 cm.
Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa bendera Merah Putih yang dipasang berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. Selain itu, warna merah di bagian atas dan putih di bawah dengan ukuran yang sama. Disebutkan juga bahwa bendera Merah Putih dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). Penyelam mengibarkan bendera Merah Putih saat gladi resik HUT ke-75 RI dalam akuarium Sea World Ancol, Jakarta, Sabtu (15/8/2020
JAKARTA, KOMPAS.com - Bendera Merah Putih telah berkibar di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2021) saat detik-detik Proklamasi dalam rangka HUT ke-76 RI. Bendera itu dikibarkan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tim Indonesia Tangguh dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
. 325 93 354 94 461 256 424 219
upacara penaikan bendera merah putih